Harianbengkuluekspress.id- Kejaksaan Tinggi Bengkulu melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan tahun 2024. Sebanyak 1.600 peserta bersaing untuk mendapatkan nilai SKD tertinggi. Tes SKD dilaksanakan di Asrama Haji Kota Bengkulu mulai tanggal 22 Oktober sampai 23 Oktober 2024.
Pada pelaksanaan hari pertama sebanyak 355 orang, dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama 202 orang dan sesi kedua 135 orang. Sementara sisanya, melaksanakan tes SKD dilokasi yang sama dengan jumlah masing-masing disesuaikan setiap sesi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal SH MH mengatakan, tes SKD telah selesai, selanjutnya peserta hanya tinggal menunggu pengumuman lolos atau tidaknya tes SKB. Imbauan kepada semua peserta untuk tidak percaya kepada calo yang mengatasnamakan orang kejaksaan, ada hubungannya dengan kejaksaan yang menjanjikan bisa meloloskan cpns kejaksaan.
"Untuk tes selanjutnya, saya imbau semua peserta tetap berjuang maksimal, percaya dengan kemampuan diri sendiri dan jangan lupa berdoa. Jangan percaya dengan calo mengatasnamakan kejaksaan, ada hubungannya dengan kejaksaan menjanjikan bisa jadi CPNS," ujar Kajati, Rabu 23 Oktober 2024.
BACA JUGA:Sah, DPR RI Miliki 13 Komisi Periode 2024-2029, Berikut Daftar dan Mitra Kerjanya
BACA JUGA:Presiden Prabowo Cari Ajudan, 4 Nama Diajukan TNI-POLRI, Ini Sosoknya
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianty Andriani SH MH mengatakan, pelaksanaan SKD di pantau langsung Kajati Bengkulu. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tes berjalan transparan. Kajati juga memberikan motivasi pada peserta untuk mengerjakan sebaik-baiknya, berusaha maksimal.
"Tes CPNS Kejaksaan tahun 2024 total peserta 1.600 orang. Antusias peserta di Bengkulu bisa dibilang tinggi jika dibandingkan wilayah lain seperti Kalimantan dan Jayapura," jelas Kasi Penkum.
Kuota CPNS Kejaksaan tahun 2024 sebanyak 9.694 orang, jumlah tersebut terbagi atas 24 formasi. Untuk Provinsi Bengkulu, peminat paling banyak adalah formasi Jaksa Ahli Pertama dan penjaga tahanan. Formasi Jaksa Ahli Pertama sebanyak 2.000 kuota dan formasi penjaga tahanan sebanyak 948 kuota. Hal tersebut juga sesuai dengan peminat CPNS tahun lalu, formasi jaksa ahli pertama dan penjaga tahanan menjadi paling banyak yang dipilih.
"Paling banyak pendaftar jaksa ahli pertama dan penjaga tahanan," imbuh Kasi Penkum.
BACA JUGA:Pjs Bupati Mukomuko Sidak RSUD, Soroti 2 Hal Ini
Untuk jumlah peserta yang lulus pasing grade, Kejaksaan belum menerima datanya. Karena pelaksanaan tes SKD belum selesai. Setelah tes SKD, peserta yang lulus pasing grade akan melaksanakan tes SKB. Terkait dengan pengumuman akan disampaikan melalui website BKN dan media sosial Kejati Bengkulu serta biro kepegawaian kejaksaan. (Rizki Surya Tama)