BACA JUGA:Disdikbud Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu, Ini Tujuannya
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto SP MSi mengatakan, Bawaslu telah mengklarifikasi berbagai pihak yang telah masuk dalam laporan. Seperti pelapor, terlapor dan saksi.
"Kita lakukan klarifikasi kepada pihak-pihak. Kita membuka, menggali dari laporan pelapor," terang Eko.
Dari klarifikasi yang dilakukan itu, Eko mengatakan, Bawaslu akan melakukan pembahasan terlebih dahulu. Nantinya, tentu ada kesimpulan yang diberikan Bawaslu.
"Sekarang kita lakukan pembahasan dulu. Jadi kita bahas dulu, sebelum ada hasilnya," tandasnya. (Eko Putra Membara)
Kategori :