Rohidin Datangi Panggilan Bawaslu, Beri Klarifikasi Terkait Bagi-bagi Uang Kepada Pedagang dan Masyarakat Umum

Kamis 24 Oct 2024 - 21:16 WIB
Reporter : Eko Putra Membara
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin Mersyah mendatangi panggilan atau udangan Badan Pengawas Pemilu Bawaslu) Provinsi Bengkulu. Kedatangannya itu untuk memberikan klarifikasi atas laporan masyarakat, terkait pemberian uang Rp 20 ribu kepada pedagang dan masyarakat umum. Rohidin Mersyah mengatakan, kedatangan ke Bawaslu itu sebagai bentuk warga negara yang patuh aturan hukum.

"Ada 2 laporan laporan yang masuk. Selama klarifikasi berlangsung, saya didampingi 2 penasehat hukum," terang Rohidin, usai memberikan klarifikasi di Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kamis 24 Oktober 2024.

Dua laporan dari masyarakat itu terjadi di pasar Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara dan di Padang Guci Kabupaten Kaur. Rohidin mengatakan, kejadian di Bengkulu Utara itu dirinya memberikan saweran kepada masyarakat saat kegiatan hiburan dalam rangka syukuran Juhaili setelah dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Sawer yang diberikan pada masyarakat, uangnya dari tuan rumah. Rohidin mengakui hadir di sana sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu.

"Tidak membawa embel-embel paslon bahkan saat itu bukan jadwal kampanye saya," ungkapnya.

BACA JUGA:Bawaslu Segera Panggil 8 Honorer, Terkait Dugaan Kasus Ini

BACA JUGA:OKKPD Mukomuko Raih Predikat Baik dari Bapanas, Ini Prestasinya

Sementara laporan masyarakat yang terjadi di Padang Guci Kabupaten Kaur itu, menurut Rohidin, dirinya memberikan uang itu untuk membeli dagangan para pedagang. Mulai hasil bumi, seperti terong, sayur dan lainnya.

"Ya namanya juga pasar kaget, ada yang jual Terong ada yang jual Mangga dan jualnya dikit-dikit bahasa dusunnya cumpuk-cumpuk, ya tentu karena masyarakat semua telah mengenal saya. Ada teriakan Pak Rohidin beli jualan saya, Pak Rohidin tolong beli jualan saya. Tentu saya yang masih merasa sebagai gubernur yang sedang cuti, tergerak untuk membeli semuanya. Walaupun rata-rata saya beli sedikit-sedikit," beber Rohidin.

Selama memberikan klarifikasi, Rohidin mengatakan, dari 2 laporan itu, ada 22 pertanyaan yang diberikan kepadanya. Tentu sebagai warga negara, akan tetap kooperatif atas laporan diberikan kepada masyarakat.

"Ini sebagai bukti kita taat hukum dan dapat menjadi pembelajaran ataupun edukasi masyarakat untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas. Selanjutnya, kita tunggu saja perkembangan dari Bawaslu," ujar Rohidin.

BACA JUGA:Pjs Bupati Dukung Atlet Taekwondo, Begini Caranya

Disisi lain, Kuasa Hukum Pelapor, Ana Tasia Pase mengatakan, dirinya mendampingi dua saksi yang telah memberikan laporan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.

"Saksi yang kita hadirkan ini, merupakan masyarakat yang waktu dugaan itu terjadi, sedang berada di lokasi dan mengetahui persis pemberian uang Rp 20 ribu," terang Ana.

Ana mengatakan, kedua saksi ini memang berjualan di lokasi, saat calon gubernur nomor urut 2 memberikan uang kepada pedagang.  

"Kita hadirkan saksi, agar dugaan money politik menjadi terang benderang. Kita harap, Bawaslu dapat bersikap profesional dan tetap menjaga netralitasnya," tuturnya.

Kategori :