Harianbengkuluekspress.id- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa program wajib belajar 13 tahun akan segerad ilaksanakan.
Program ini akan mencakup wajib belajar 12 tahun dan satutahunpendidikanpra-sekolah dasar.
Penerapan wacana pendidikan 13 tahun sejalan dengan peta jalan pendidikan 2025-2045 yang dirancang oleh Bappenas.
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusiaIndonesia melalui pendidikan anak usia dini (PAUD).
Program wajib belajar 13 tahun ini sebelumnya hanya sebatas wacana, namun seiring program Bappenas, maka program ini sudah jelas akan terwujud.
BACA JUGA:Bank Tanah Siapkan Lahan Potensial Untuk Swasembada Pangan,Dilokasi Ini
BACA JUGA:Disambangi Dirjen Perbenihan Hortikultura Kementan RI, Ini Keluhan yang Disampaikan Petani Mukomuko
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti menuturkan program wajib belajar 13 tahun merupakan bagian dari komitmen kementerian untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Menurut Mendikbud, pendidikan yang berkualitas harus dibina sejak pendidikan anak usia dini.
“Jadi selama 13 tahun, yang menjadi perhatian kami adalah pendidikan pra sekolah, bukan kelas 13,” ungkapnya.
Dijelaskannya, pendidikan pra-sekolah dasar akan menjadi perhatian Kemendikdasmen dan akan menjadi dasar pendidikan nasional.
Pendidikan pra-sekolah dasar adalah proses pendidikan yang mempersiapkan peserta didik sebelum mereka memasuki pendidikan dasar, yang dikenal sebagai pendidikan anak usia dini (Paudni)
BACA JUGA:Terbaru, Begini Cara Akses Hasil Perangkingan dan Cetak Sertifikat SKD CPNS 2024
Menurut Abdul Mu'ti pendidikan pra sekolah dasar sangat penting, berkaca dari negara-negara maju, pendidikan pra sekolah dasar tidak harus dilakukan di sekolah formal.