Melalui lembaga pendidikan informal dan non formal nanti diharapkan dapat memfasilitasi kemitraan strategis dengan masyarakat setempat.
" Dalam pelaksanaan pendidikan, gotong royong.Partisipasi masyarakat sangat diperlukan, karena pemerintahtidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat setempat." pintanya.
Hasil dari model implementasi ini adalahmenjadikan pendidikan sebagai proses pencerdasan yang inklusif, partisipatif,dan adaptif.
Selain program wajib belajar 13 tahun, banyak masukan-masukan kepada dirinya dari isu yang berkembang di masyarakat seperti kurikulum, zonasi dan ujian nasional (UN).
BACA JUGA:Selain PNS, PPPK Juga Dapat Tunjangan Pensiun, Begini Ketentuannya
BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini, Jumat 25 Oktober 2024, Melemah Lagi Terhadap Dolar AS
Ia berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat menyelesaikan berbagai sengketa pendidikan. U
ntuk hal tersebut, pihaknya tidak mungkin untuk memutuskan semua masalahyang masih dalam proses pembahasan.
Pihaknya terlebih dahulu melakukan kajian yangmelibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami ingin mendengar dari masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, sebagai pengguna layanan pendidikan, tetapi juga dari dalam, dari para ahli,” pungkasnya. (**)