Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kota Bengkulu meminta para pelaku usaha (pengusaha), khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) jangan tergiur pinjaman online. Meskipun pinjaman tersebut menawarkan kemudahan tanpa jaminan. Sebab, meski pinjol menawarkan kemudahan, risiko yang menyertainya bisa membahayakan pelaku usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Dr Eddyson mengatakan, Dibalik kemudahan tersebut, terselip ancaman yang bisa menjadi masalah besar bagi pelaku usaha jika tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu.
"Banyak pelaku usaha yang akhirnya terjebak dalam lingkaran utang, karena tidak siap membayar bunga dan cicilan yang tinggi," ujar Eddyson, Sabtu 26 Oktober 2024 saat dikonfirmasi BE.
Pinjaman online biasanya memiliki tingkat bunga yang lebih tinggi dan sistem penagihan yang agresif. Ketika pelaku usaha memiliki kendala dalam angsuran, maka terus dikejar sampai memenuhi kewajiban tersebut.
BACA JUGA:Pentas Musik Bantu Anjal dan Pengemis Percaya Diri
BACA JUGA:Susun Peta Potensi Investasi Digital, Langkah DPMPTSP Kota Bengkulu Capai Target Investasi
"Dalam perjalanan pembayaran ketika ada kendala, nasabah akan terus dikejar. Hal ini tentu mengganggu ketenangan dan kelangsungan usaha,” jelas Eddyson.
Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau pelaku usaha lebih memilih Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai alternatif pendanaan yang lebih aman dan terjamin. Menurut Eddyson, KUR menawarkan bunga yang jauh lebih rendah dan proses pelunasan yang fleksibel, berbeda dengan pinjol.
"Tidak ada pembiayaan yang seaman KUR. Di KUR, pelaku usaha bisa mengambil pinjaman hingga Rp 25 juta berulang kali setelah lunas, dengan margin hanya 3 persen per tahun," paparnya.
Eddyson menambahkan, salah satu kelebihan KUR adanya kebijakan restrukturisasi dari pihak bank jika nasabah mengalami kendala pembayaran. Hal ini membuat KUR lebih fleksibel dibandingkan dengan pinjaman online yang sering kali menekan nasabah dengan ancaman dan tekanan psikologis jika terjadi keterlambatan pembayaran. Disamping itu komunikasi dengan pihak bank dalam skema KUR sangat memungkinkan untuk menemukan solusi jika terjadi kendala.
BACA JUGA:Kemenag-Tiongkok, Buka Peluang Siswa Madrasah Studi ke Tiongkok
"Dengan KUR, nasabah bisa langsung mengkomunikasikan kesulitan mereka dengan bank terkait proses restrukturisasi. Ini jelas memberikan rasa aman dan mendukung keberlangsungan usaha mereka," ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Kota Bengkulu akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha terkait bahaya pinjaman online dan manfaat KUR sebagai solusi pendanaan. Hal ini dilakukan untuk mencegah semakin banyaknya pelaku usaha yang terjebak dalam utang pinjaman online.
"Kami ingin pelaku usaha bisa memanfaatkan pembiayaan yang aman dan sehat. Jangan mudah tergiur dengan kemudahan pinjaman online yang tanpa agunan, karena dalam jangka panjang akan lebih merugikan," pungkas Eddyson. (Rewa Yoke)