Tergiur Keuntungan Arisan Online, Warga Pondok Kubang Benteng Rugi Rp 118 Juta

Minggu 27 Oct 2024 - 21:43 WIB
Reporter : Rizky
Editor : Dendi Supriadi

Harianbengkuluekspress.id - RS (36) seorang perempuan warga Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi korban penipuan dan penggelapan modus arisan online. 

Laporan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi melalui Paur Bidhumas, IPTU Desti Sukarlia Sari.

"Benar ada laporan dugaan penipuan arisan, laporannya sudah diterima masih diselidiki Dit Reskrimum Polda Bengkulu," jelas Iptu Desti, Minggu, 27 Oktober 2024.

BACA JUGA:Arisan Online Kembali Makan Korban, Mama Muda Diduga Sikat Rp 700 Juta

BACA JUGA:Arisan Bodong Raup Rp 1,7 Miliar, Ancaman Penjara Hanya 4 Tahun

Kejadian tersebut terjadi pada 7 Februari 2021 lalu. Kejadian itu bermula saat korban melihat postingan media sosial terkait arisan yang dibuat oleh terlapor berinisial Pn. 

Saat melihat postingan terlapor, korban tertarik karena keuntungan yang dijanjikan. Arisan yang diduga dikelola terlapor tersebut juga menawarkan investasi simpan pinjam. 

Kemudian, korban menghubungi terlapor menanyakan mekanisme jika ingin ikut arisan tersebut. Korban dan terlapor sudah saling kenal sehingga tidak butuh waktu lama terlapor memberikan penjelasan pada korban. 

Awalnya, korban mentransfer Rp 2 juta pada 7 Februari 2021. Dari transfer Rp 2 juta tersebut, korban mendapatkan Rp 2,6 juta tempo waktu satu bulan. 

Tergiur keuntungan yang didapatkan, korban kemudian sering mentransfer terlapor. Hingga total uang yang ditransfer Rp 118 juta. Tetapi, setelah uang ratusan juta ditransfer, korban tidak pernah mendapatkan keuntungan. Bahkan uang Rp 118 juta tidak dikembalikan, bahkan terlapor tidak bisa lagi dihubungi.

"Berdasarkan laporan korban, lebih kurang kerugian yang diderita korban Rp 118 juta lebih. Kejadiannya tahun 2021 lalu," pungkas Iptu Desti.(167)

 

Kategori :