19 TPS Sulit Diprioritaskan, di Sini Lokasinya

Rabu 30 Oct 2024 - 21:15 WIB
Reporter : Jefrianto
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma memastikan 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sulit menjadi prioritas dalam Pendistribusian termasuk pengiriman logistik begitu juga pengawalan arus balik logistik.  Mengingat topografi wilayah dan lokasi akses desa sehingga di kategorikan sulit.

“19 TPS akan menjadi skala prioritas pendistribusian maupun arus balik. Dengan pengawalan kepolisian,” tegas Ketua KPU Seluma,  Henri Arianda SP kepada BE.

Dibeberkan, 19 TPS yang sulit tersebut berada di 3 kecamatan.  Meliputi Kecamatan Lubuk Sandi, Talo Kecil dan Seluma Utara. Ditambahkan, untuk 19 TPS ini memang sulit di akses karena topografi wilayah sehingga diperlukan penanganan khusus dalam pendistribusian.

Disampaikan juga, untuk kendaraan pendistribusian KPU menggunakan jasa transportasi untuk penyuplai logistik ini. 

BACA JUGA:Tingkatkan PAD Sektor Pajak, Bapenda Kota Tambah Tapping Box

BACA JUGA:172 Honor Kemenag Siap Seleksi PPPK

Namun tetap akan menyelesaikan terlebih dahulu sortir lipat surat suara ini. Selesai sortir lipat surat suara ini, KPU langsung mempersiapkan kelengkapan kebutuhan per 370 TPS. Selesai itu, KPU akan bekerjasama dengan pihak penyedia jasa transportasi untuk Pendiatribusian logistik ini ke Kecamatan. Namun 19 TPS sulit yang tersebar di 14 Kecamatan di dahulukan terlebih dahulu.

“Penyuplai logistik tetap dari gudang KPU k Kecamatan dan Kecamatan langsung ke TPS satu hari sebelum pencoblosan telah sampai,” ujarnya lagi.

Disampaikan, saat ini KPU masih melakukan sortir lipat pada logistik surat suara pada pemilihan kepala daerah baru saja dimulai, dan diprediksi akan selesai pada tiga hari kedepannya. Sedangkan pada sortir lipat pada surat suara pemilihan Gubernur telah dirampungkan.

BACA JUGA:Puluhan Surat Suara Pilkada Kaur Cacat, Ini yang Dilakukan KPU

“Untuk kerusakan SS pada Pilgub telah direkap dan disampaikan langsung ke KPU Provinsi Bengkulu untuk dilakukan penggantian ke penyedia barang,” sambungnya. (Jefrianto)

Kategori :

Terkait

Selasa 26 Nov 2024 - 21:03 WIB

7 Tahanan Bisa Nyoblos di Mapolres

Minggu 24 Nov 2024 - 21:36 WIB

Masa Tenang, APK Bacalon Dicopot

Senin 11 Nov 2024 - 21:32 WIB

Setting Kebutuhan Logistik untuk TPS

Kamis 07 Nov 2024 - 21:43 WIB

APK Rusak, KPU akan Perbaiki Ulang