Harianbengkuluekspress.id — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memperpanjang masa tanggap darurat longsor di Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto.
Langkah ini diambil untuk mengatasi dampak longsor pada tebing yang rawan runtuh, serta mencegah rumah warga yang berada di sekitar area tersebut terancam amblas ke Sungai Manjuto.
"Usulan perpanjangan masa tanggap darurat sudah masuk ke BPBD. Saat ini, petugas di bidang kedaruratan sedang menyusun SK (Surat Keputusan) perpanjangan masa tanggap darurat longsor," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST,MT, Kamis 31 Oktober 2024.
Masa tanggap darurat awalnya ditetapkan selama 14 hari dan berakhir pada 30 Oktober 2024.
BACA JUGA:Dinkes Mukomuko Musnahkan Obat Senilai Rp 1,5 M, Berikut Alasannya
BACA JUGA:Mukomuko Dilanda Kemarau Panjang, Pemkab Belum Tetapkan Status Siaga Kekeringan, Berikut Alasannya
Namun, berdasarkan peninjauan lapangan dan evaluasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, perpanjangan masa tanggap darurat selama tujuh hari ke depan dinilai sangat diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan penanganan longsor.
"Kami berharap dengan adanya tambahan waktu ini, penanganan longsor di Desa Pondok Panjang dapat diselesaikan dengan baik sehingga potensi bahaya longsor berikutnya bisa diminimalkan," tambah Ruri.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu, yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan penanganan darurat longsor.
Berdasarkan peninjauan lapangan, diperoleh rekomendasi bahwa perpanjangan waktu ini diperlukan agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan tuntas.
"Pekerjaan pemindahan arus Sungai Manjuto juga membutuhkan waktu tambahan, terutama untuk memastikan arus sungai tidak lagi menghantam tebing di sekitar permukiman warga," kata Apriansyah. "Langkah ini sangat penting agar risiko longsor lebih lanjut bisa diminimalkan."
Sebagai bagian dari upaya mitigasi, tim BWSS VII Bengkulu bekerja keras untuk memindahkan arus Sungai Manjuto, mengarahkan alirannya agar tidak mengenai tebing yang dekat dengan permukiman.
Pemindahan ini dilakukan dengan membuat arus sungai menjadi lebih lurus, menghindari tikungan yang sebelumnya menghantam tebing, menggunakan alat berat untuk melakukan penggalian.
“Pemindahan arus Sungai Manjuto dari arah tikungan yang menghantam tebing diarahkan lurus dengan cara penggalian menggunakan alat berat,” jelas Apriansyah. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi energi air sungai yang menghantam dinding tebing, sehingga menurunkan risiko longsor lebih lanjut yang dapat mengancam rumah-rumah warga.
BACA JUGA:Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-96, Ini Pesan Pjs Bupati Mukomuko