Masa Darurat Longsor di Desa Pondok Panjang Diperpanjang, Ini Alasan BPBD Mukomuko

Kamis 31 Oct 2024 - 16:17 WIB
Reporter : Endi
Editor : Asrianto

BACA JUGA:Penyaluran Dana Insentif Desa Tahun 2024, 17 Desa di Mukomuko Sudah Ajukan Usulan

Perpanjangan masa tanggap darurat longsor ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan mitigasi secara maksimal, serta mengembalikan keamanan bagi warga Desa Pondok Panjang. 

Langkah-langkah yang dilakukan oleh BPBD dan Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, dengan dukungan BWSS VII Bengkulu, memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga dari potensi bencana longsor yang berkelanjutan. (end)

Kategori :