"Kemudian juga nanti kita akan berikan pelatihan kepada kepala dinas atau yang terkait, agar nanti ketika ada hal-hal yang berhubungan dengan fee proyek dan sebagainya, itu kita usahakan seperti halnya lelang proyek dan sebagainya itu menggunakan E-Katalog, sehingga dengan begitu peluang-peluang interaksi antar manusia dengan manusia akan berkurang," ujarnya.
Dani menilai jika penggunaan E-Katalog ini dapat dimaksimalkan maka setiap pelaksanaan akan berjalan dengan lancar dan aman.
"Ketika kurang nya interaksi antara manusia dengan manusia dan memanfaatkan E-Katalog, maka berbagai macam proyek pelaksanaan itu insya Allah aman, dan ini harus diwujudkan karena memang ini sangat membantu bagaimana upaya mencegah anti korupsi, sekaligus juga menghindari nantinya seorang kepala daerah yang tersandera karena harus memberikan fee dan sebagainya untuk kelancaran pembangunan," papar Dani.
Demi mewujudkan hal tersebut, Dani menegaskan bahwa hal ini perlu dukungan dari berbagai pihak terkait anti korupsi, dan melibatkan berbagai pihak mulai dari masyarakat hingga Lembaga Swadaya Masyarakat dan para pengamat anti korupsi.
"Maka kalau itu, sudah jelas diawal dan regulasinya, kemudian memanfaatkan E-Katalog dimana lelang proyek dan semuanya ada disitu. Maka itu tentunya lebih nyaman bagi kepala daerah dan tentu kita harus bekerja sama dengan pihak-pihak anti Korupsi, hingga partisipasi masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan juga pemerhati untuk mengawasi hal tersebut," tutup Dani.(999/*)