Puskemas Ditargetkan Terapkan ILP, Ini Tujuannya

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra SKM--

harianbengkuluekspress.id - Pada tahun 2025 mendatang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong menargetkan seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong menerapkan ILP atau integrasi layanan primer.

"Target kita pada tahun 2025 mendatang, seluruh Puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong ini telah menerapkan ILP," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra SKM.

Dhendi mengungkapkan bahwa upaya penerapan ILP pada 21 Puskesmas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong tersebut sebagai upaya untuk menata dan mengkoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup di Kabupaten Rejang Lebong.

Dhendi mengaku, pada tahun ini baru ada satu Puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong yang telah menerapkan ILP yaitu Puskesmas Sumber Urip yang ada di Kecamatan Selupu Rejang.

Ppelayanan kesehatan primer itu penting dilakukan karena fakta menunjukan capaian standar pelayanan minimal kesehatan masih jauh dari target," ungkap Dhendi.

BACA JUGA:Anggota DPD RI Pantau Persiapan Pilkada, Begini Pesannya

BACA JUGA:2 Tsk Korupsi DD Dilimpahkan, Ini Tahapan Selanjutnya

Oleh karena itu, menurut Dhendi pemerintah melaksanakan transformasi pelayanan kesehatan primer dengan menerapkan konsep primary health care (PHC).

Lebih lanjut Dhendi menjelaskan, penerapan ILP tersebut disebut sebagai integrasi pelayanan kesehatan primer yang melibatkan Puskesmas, unit pelayanan kesehatan ditingkat desa dan kelurahan atau Posyandu.

"Untuk mekanisme kerjanya yaitu, Puskesmas melakukan koordinasi layanan kesehatan primer berdasarkan siklus hidup dan tidak berbasis pada program kepala Puskesmas ke dalam kluster-kluster," kata Dhendi.

Dhendi mencontohkan seperti kluster I yaitu manajemen, kemudian klaster II ibu dan anak, selanjutnya klaster III usia dewasa dan lanjut usia. Sedangkan untuk klaster IV penanggulangan penyakit menular, dan lintas klaster yaitu kegawatdaruratan, rawat inap, labor dan farmasi.

Dhendi juga mengungkapkan, penerapan ILP tersebut, harus memiliki sumber daya manusia yang terampil dan mumpuni. Salah satu upaya untuk meningkatkan SDM tersebut, beberapa waktu lalu Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong bersama para kepala Puskesmas melaksanakan kaji banding terkait dengan penerapan ILP.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan