Nasib Kades Tanjung Alam Diujung Tanduk, Desakan Pencopotan Makin Kencang

Rabu 06 Nov 2024 - 06:31 WIB
Reporter : Doni Parianata
Editor : Asrianto

BACA JUGA:Didesak Copot Kades Tanjung Alam, Begini Sikap Bupati Kepahiang

Kedua, Kades dianggap telah melanggar Perda Kabupaten Kepahiang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Adat.

Ketiga, Kades telah berbuat asusila dengan melakukan perbuatan perselingkuhan dengan seorang perempuan warga Desa Tanjung Alam yang telah diakui oleh yang bersangkutan. 

Keempat, Kades dianggap tidak dapat menjadi contoh teladan bagi warga Desa Tanjung Alam. 

Di dalam surat tersebut, LDA Tanjung Alam juga melampirkan salinan surat tuntutan warga dan daftar tanda tangan dukungan warga desa. (Doni)

 

Kategori :