Diduga pengedar Narkoba, Pemuda Mukomuko Diciduk Polisi, Ini BB yang Ditemukan
Diduga pengedar Narkoba, Pemuda Mukomuko Diciduk Polisi-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mukomuko berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SE (25), warga Desa Sibak, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko.
Ia ditangkap atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Selasa 7 Januari 2025 di perkebunan kelapa sawit yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Pelaku kita amankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Ipuh. Berdasarkan informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” ungkap Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, SIK, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Mukomuko, AKP SMO Aritonang, dalam konferensi pers di Aula Mapolres Mukomuko, Kamis 9 Januari 2025.
SE ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB di perkebunan sawit Desa Sibak. Saat diamankan, pelaku membawa sebuah botol air minum yang mencurigakan.
BACA JUGA:KUR BSI Rp 100 Juta, Tenor hingga 60 Tahun, Hanya Segini Aja Angsurannya
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dan disembunyikan di dalam botol tersebut.
“Kami menemukan barang bukti berupa delapan paket sabu yang disembunyikan di dalam botol air minum. Lokasi ini sering digunakan untuk transaksi narkoba,” jelas AKP Aritonang.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa SE merupakan residivis dalam kasus yang sama. SE kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku merupakan residivis kasus narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah penjara paling lama 20 tahun,” tambah Aritonang.
AKP Aritonang mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ipuh.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Sah, Azhari-Bambang Bupati dan Wabup Lebong Terpilih
BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Kamis 9 Januari 2025, Waspadalah!