Dalami Dugaan Keterlibatan Petugas SPBU, Pengembangan Penyimpangan Kasus BBM Subsidi

Rabu 06 Nov 2024 - 20:59 WIB
Reporter : Bhudi Sulaksono
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Penyidik Subdit III Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menyelidiki dugaan keterlibatan petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Bengkulu.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan mengatakan, penyelidikan dugaan keterlibatan petugas SPBU dalam kasus penimbunan BBM ini dilakukan setelah personelnya menangkap dua orang tersangka yang menimbun BBM jenis Pertalite dan Bio Solar. 

"Untuk kerja sama dengan petugas SPBU itu masih kita dalami hingga sekarang ini. Karena, kedua pelaku yang sudah kita amankan ini seakan-akan menggunakan jalur resmi dengan mengantre," terang I Wayan Riko Setiawan, Rabu, 6 November 2024. 

Ditambahkan oleh I Wayan Riko, dalam pengungkapan kasus BBM tersebut, diketahui modus yang digunakan oleh tersangka menggunakan beberapa barcode dan memodifikasi tangki sehingga BBM yang dimuat bisa melebihi kapasitas yang seharusnya.

BACA JUGA:Pengemplang Pajak Divonis 6 Bulan, Tak Setorkan Pajak Rp 189 Juta

BACA JUGA:Zamhari Resmi Jabat Ketua Dewan, Damsir Jabat Ini

"Jadi modus mereka membeli BBM bersubsidi dengan menggunakan banyak barcode dan juga tangki buatan," kata I Wayan Riko.

Dia menyebutkan, yang jelas didalam kasus penimbunan BBM ini terus didalami, bukan hanya petugas SPBU saja, tetapi pihak yang mungkin saja memberikan bacode kepada kedua tersangka.

"Tentunya dari mana kedua pelaku ini dapat barcode kita juga dalami," ungkapnya.

Sebelumnya, pada tanggal Senin 4 November 2024 yang lalu, Subdit III Tipidter Polda Bengkulu telah melaksanakan Press Release ungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite. Dalam pengungkapan kasus ini, Subdit Tipidter Reskrimsus berhasil mengamankan tersangka berinsiail SD (45), warga asal Kabupaten Mukomuko dan HM (33) warga Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Terkait dengan kasus ini, I Wayan Riko mengecam tindakan dari beberapa oknum yng melakukan penimbunan BBM subsidi karena hal tersebut menyangkut dengan perekonomian masyarakat. 

BACA JUGA:Pemasangan Lampu PJU Diperluas, Segini Jumlahnya

"Jadi saya sangat berharap tak ada lagi yang bermain terhadap BBM subsidi karena hal tersebut menyangkut dengan perekonomian rakyat," demikian sampainya. 

Selain itu juga, kepada masyarakat diharapkan tidak melakukan pembelian BBM eceran. Karena, hal tersebut menjadi penyebab banyaknya oknum yang melakukan penimbunan BBM. (Bhudi Sulaksono)

 

Kategori :