BACA JUGA:6 Pohon di Liku Sembilan Ancam Pengendara, Ini yang Dilakukan BPBD Benteng
Ditanya mengenai adanya pejabat eselon II yang diduga menandatangani SK fiktif, Apileslipi menegaskan bahwa hal itu bukan ranah Pansel.
"Itu diluar kewenangan kami. Kami hanya sebatas menverifikasi berkas dan melakukan klarifikasi terkait laporan adanya SK fiktif. Silahkan konfirmasi ke OPD yang menerbitkan SK," jelasnya.
Sementara itu, Kepala OPD yang menandatangani SK fiktif saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa SK pengangkatan honorer Ri sudah dibatalkan dan yang bersangkutan tak berkesempatan mengikuti tahapan seleksi PPPK tahun 2024 ini.
"SK sudah dibatalkan," akunya.(Bakti)
Kategori :