harianbengkuluekspress.id - Mobil dinas (Mobnas) unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019 - 2024 diduga belum dikembalikan. Pasalnya hingga saat ini baru 1 unit Mobnas Fortuner terlihat ada di kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, padahal jumlahnya keseluruhannya ada tiga unit mobnas unsur pimpinan DPRD tersebut.
Kabid Aset BKD Kepahiang Herwin Noviansyah SSos MM mengaku, belum mendapatkan laporan dari Bagian Sekretariat Dewan (Setwan) pasca berakhirnya jabatan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.
"Secara aturan, Sekwan yang memprosesnya untuk menarik mobnas. Tapi sampai saat ini kami belum mendapatkan laporan apakah aset milik daerah itu sudah dikembalikan atau belum," jelas Herwin.
Jika belum ditarik ataun dikembalikan, ungkap Herwan, sangat disayangkan sebab hal tersebut dapat berdampak secara hukum. Karena penggunaan aset negara tidak pada tempatnya merupakan perbuatan melawan hukum dan merugikan daerah.
"Monitoring aset diakhir tahun akan kita laksanakan, termasuk kepada kendaraan yang ada di Setwan. Bila terjadi pelanggaran ketentuannya, maka akan ditindak sesuai pada regulasi yang ada dan bisa saja dilakukan penarikan," tegas Herwan.
BACA JUGA:Waspadai Banjir dan Tanah Longsor, Begini Caranya
BACA JUGA:Anggota KPPS Diminta Bekerja Profesional, Segini Jumlahnya
Dikonfirmasi terpisah Hariyanto SKom MM eks Waka 2 DPRD Kabupaten Kepahiang selaku pemegang mobnas mengaku, sudah mengembalikan semua fasilitas negara yang melekat pada dirinya semasa menjabat pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang.
"Sudah saya kembalikan, mobil dan rumah dinas," ucap Hariyanto.
Ia mengakui, tidak mengetahui lagi apakah Mobnas eks unsur pimpinan tersebut dijadikan kendaraan operasional Setwan atau diberikan kepada pihak lainnya.
"Bahkan saya menyarankan unsur pimpinan baru agar menggunakan fasilitas yang ada bukan hanya mobnas, tapi juga rumah dinas untuk ditempati. Bila tidak menempatinya, maka jangan mengambil anggaran rumah tangga pimpinan," sebut Hariyanto. (doni)