- Tidak mengobrol
-Tidak melakukan aktifitas selain berkendara
3. Tidak berkendara lebih dari 2 orang
4. Menyalakan lampu signal atau lampu sen saat akan berbelok
5. Membunyikan klakson saat melakukan aktivitas berbahaya
6. Selalu menjaga jaral dengan pengguna jalan lain.
7. Patuhi rambu-rambu lalu lintas
yakni:
- Berkendara dengan kecepatan rendah atau sesuai rambu yang berlaku
BACA JUGA: Mobil Baru S-Presso, Harga Rp 79 Jutaan, Begini Spesifikasinya