Harianbengkuluekspress.id - Masyarakat penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu atau peralatan kesehatan dapat menghubungi Pemerintah Kota Bengkulu. Melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah disiapkan sejumlah bantuan seperti kursi roda, alat pendengar, tongkat dan kebutuhan lainnya.
"Ini bentuk perhatian pemerintah untuk membantu warganya yang membutuhkan melalui data terpadu kesejahteraan sosial, dan juga ada bantuan melalui Baznas kota," ujar Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang saat dikonfirmasi BE, Senin, 11 November 2024.
Masyarakat bisa menghubungi ketua RT atau lurah ditempat tinggal masing-masing untuk mendapatkan bantuan itu. Laporan ini akan direspon cepat oleh pemerintah kota.
Adapun jenis bantuan disabilitas yang disiapkan 10 unit kursi roda kemudian alat bantu dengar 40 unit, tongkat kecil 40 unit dan dua unit tongkat piramid.
BACA JUGA:Bank Bengkulu Buka Layanan Tabungan Haji, Hasil Kerja Sama dengan Bank Jabar Banten Syariah
BACA JUGA:Debat Publik, 3 Paslon Bupati Janjikan Rejang Lebong Istimewa, Sejahtera dan Unggul
"Beberapa waktu lalu kita juga sudah banyak bagikan, bukan hanya penyandang disabilitas saja tetapi juga lansia," ungkapnya.
Program bantuan ini rutin setiap tahun, namun untuk jumlah penerima bervariatif karena setiap tahunnya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Dan yang paling banyak adalah permintaan bantuan kursi roda, karena umumnya kursi roda ini cukup mahal di harga Rp 2,5 jutaan.
"Silahkan melaporkan saja jika membutuhkan dan menyampaikan jenis bantuan yang diperlukan, sehingga bisa disiapkan untuk disalurkan," terangnya.
Disamping itu, pihaknya juga memprogramkan bantuan tunai untuk warga miskin dan disabilitas. Bantuan tersebut berupa biaya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan rangka peningkatan ekonomi. Untuk tahap awal pihaknya menyiapkan kuota sebanyak 170 keluarga miskin dan disabilitas yang menjadi skala prioritas menerima program bantuan ini.
BACA JUGA: Boleh Dicoba, Tips Menekan Nafsu Makan Untuk Menurunkan Berat Badan
"Kita sudah dipercayakan oleh pemerintah Kota Bengkulu untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS. Tujuannya, yakni Pemkot akan menghadirkan usahawan-usahawan yang tangguh dengan bantuan yang diberikan," terangnya.
Untuk warga miskin diberikan modal usaha sebesar Rp 10 juta. Dengan syarat telah memiliki usaha rintisan minimal selama tiga tahun. Diharapkan memberikan pengaruh terhadap pergerakan ekonomi masyarakat sehingga bisa sejahtera.
Selain itu, juga disiapkan program beasiswa yang masih memiliki kemauan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Calon penerima bantuan harus terdaftar dalam DTKS. (Medi Karya Saputra)