Sukseskan Program Kerja Bantu Rakyat, Pejabat Pemprov Bengkulu Teken Perjanjian Kinerja Ini Dia Isinya

RIO/BE Para pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu menandatangani perjanjian kinerja, di Ruang Pola Provinsi Bengkulu pada Rabu, 5 Maret 2025.--

Harianbengkuluekspress.id - Setelah penandatanganan perjanjian kinerja untuk eselon II, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kini melanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja untuk eselon III dan IV.

Perjanjian kinerja pejabat itu untuk menyukseskan program bantu rakyat yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu H Helmi Hasan SE - Ir Mian. Perjanjian kinerja ini dokumen kesepakatan antara pegawai dengan pimpinan, dengan target periode akhir 2025. 

"Perjanjian kinerja ini adalah dokumen perencanaan, sesuai dengan RPJMD, dan harus sesuai dengan tugas dan fungsi (Tupoksi) kita," ujar Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi Msi, usai memimpin penandatangan perjanjian kinerja pejabat eselon III dan IV lingkungan Sekretariat Pemprov, di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Rabu 5 Maret 2025. 

Ditegaskannya, para pejabat yang telah menandatangani perjanjian kinerja untuk fokus pada tugas dan target yang telah ditetapkan. Meskipun nantinya, ada tugas tambahan dari pimpinan. 

"Fokuslah pada kinerja yang ditandatangani, karena inilah yang akan dievaluasi," tegasnya. 

BACA JUGA:Kejari Lebong Periksa Istri Sekda, Istri Mantan Wagub Minggu Depan, Terkait Dugaan Kasus Korupsi Ini

BACA JUGA:Media dan Masyarakat Diminta Awasi APBD, Ini Komitmen Gubernur Bengkulu Transparansi APBD

Nandar mengingatkan agar seluruh pegawai dapat menyesuaikan diri dengan visi dan program Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan-Mian. 

"Kita harus bisa menyesuaikan apa yang menjadi program Gubernur dan Wakil Gubernur. Gagasan program 100 hari pertama, ini yang harus kita bantu," kata Nandar. 

Disisi lain, Nandar menegaskan, ada indikator penilaian dilakukan kepada penjabat yang telah menandatangani kontrak kinerja. Seperti contoh di Sekretariat Pemprov Bengkulu, ada dokumen perencanaan yang harus dihasilkan. 

"Kalau dokumen perencanaan itu ditarget 2, ternyata hasilnya cuma 1 yang tercapai, maka dinilai 50 persen. Artinya ada yang tidak tercapai," tambahnya. 

BACA JUGA:Melihat Pembuatan Lemang Legendaris di Kota Curup, Operasi Sejak Tahun Ini

Begitupun target kerja yang lain, menurut Nandar juga harus diwujudkan. Sehingga kinerja pegawai itu bisa terarah dan sesuai dengan target. 

"Fokus dengan capaian target kinerja," tegasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan