Harianbengkuluekspress.id - Kucuran anggaran dalam penanganan stunting tahun 2024 kembali didapatkan Kabupaten Seluma, dengan pagu Rp 5,6 M dari Kementerian Keuangan.
Hanya saja, ada penolakan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena tahun anggaran ini hanya menyisakan dua bulan terakhir dan diyakini tidak akan terealisasi sepenuhnya.
“Memang ada beberapa OPD menolak. Saya rasa itu sebuah hal yang tidak bagus dan tidak boleh,” tegas Pjs Bupati Seluma, H Meri Sasdi MSi kepada wartawan usai menggelar rapat.
Data berhasil dihimpun, terdapat 11 OPD yang menerima kucuran dana insentif fiskal tahun 2024 ini. Yakni Dinas Perikanan, DP3AP2KB, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, RSUD Tais.
BACA JUGA:Menyemai Cinta Nabi melalui Lomba Mewarnai Kaligrafi
BACA JUGA:BPKP Awasi Kinerja BUMD, Ini Pernyataan Kepala BPKP Provinsi Bengkulu
Untuk besaran anggaran yang diterima belum diketahui, namun anggarannya telah diterima oleh 11 OPD tersebut. Namun belakangan, data yang berhasil dihimpun, jika OPD yang menolak diantaranya adalah PUPR, Disperkim, PMD dan Dinas Sosial serta Dinas Pertanian.
“Saya rasa alasan Kepala OPD perlu dipertanyakan lagi itu, sampai-sampai menulis surat ke Sekda Seluma,” sampainya.
Menurutnya, jika memang ada kendala seharusnya OPD tersebut bisa duduk bersama membahas alasan dan tidak kesanggupan untuk merealisasikan anggaran tersebut. Ditambah lagi, hal tersebut juga bagian dari program pemerintah pusat dalam penanganan stunting.
Diterangkan, jika dengan penolakan ini, sudah bisa dipastikan realisasi anggaran penangan stunting tidak akan mencapai 100 persen. Seperti tahun 2023 lalu yang menjadi Silpa sebesar Rp 2,7 miliar dan itupun awal tahun lalu menjadi atensi APH.
BACA JUGA:Masyarakat Diajak Sukseskan Pilkada di Mukomuko, Begini Caranya
“Saya sudah dengar itu stunting ini yang di Seluma diperiksa APH,” sampainya.
Diketahui, tahun 2024 ini, Balita yang dikategorikan stunting di Kabupaten Seluma kembali naik dan tumbuh subur menjadi 24 persen. Setelah sebelumnya hanya 21,4 persen. Padahal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI tahun 2023 lalu telah mengucurkan anggaran insentif fiskal untuk percepatan penurunan stunting sebesar Rp 5,7 miliar. Dan di tahun 2024 ini, Kemenkeu RI kembali mengucurkan anggaran yang sama sebesar Rp 5,6 miliar. (Jefrianto)