Mantan Pejabat Seluma Mulai Panas Dingin, Penyidik Telaah Dokumen Ganti Rugi Lahan

Jumat 15 Nov 2024 - 05:59 WIB
Reporter : Jefrianto
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Sejumlah mantan Pejabat Seluma tahun 2009 hingga tahun 2011, saat ini mulai ketat ketir dan panas dingin.

Pasalnya, penyidik Kejari Seluma mulai satu persatu menguliti dan mempelajari dan menganalisa dokumen dokumen 4 boks yang berhasil disita Rabu lalu, untuk mengungkap dalang dan aktor dalam ganti rugi lahan perkantoran yang Diduga telah di Mark Up harga.

“Berkas yang ada kita analisa serta memeriksa saksi saksi yang ada di dokumen tersebut untuk lebih memastikan. Termasuk pejabat saat itu,”sampai Kajari Seluma Dr. Eka Nugraha SH MH melalui Kasi Intel Reinaldo Ramadhan SH MH kepada BE

Proses perkaranya telah tingkatkan statusnya ke penyidikan. Artinya ada dugaan permainan atau unsur pidana dalam proses pembebasan lahan ini.

BACA JUGA:Sekretariat dan BKD Seluma Digeledah, Jaksa Sita 4 Boks Dokumen

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Jaksa Geledah Sekretariat Pemda dan BKD Seluma, Tuntaskan Kasus Ini

Penyidikan ini didasari atas dugaan adanya mark up anggaran pada saat pembebasan lahan tersebut, luas lahan yang dibebaskan seluas 55 hektare yang terbagi atas tiga tahun anggaran dalam APBD Seluma dengan total anggaran sebesar Rp 11 Miliar.

Selain itu,Penyidik juga menduga adanya indikasi mark up mengingat harga tanah pada era tersebut belum terlalu tinggi. 

“Kita menduga dengan Anggaran Rp 11 Miliar dianggap terlalu besar untuk membebaskan 55 hektare tanah, sebab pasaran harga tanah di Kabupaten Seluma jauh di bawah itu,”sampainya.

Dalam inventarisasi aset, penyidik Kejari Seluma telah turun langsung ke lokasi untuk mengecek lokasi pembebasan lahan bersama dengan pihak Badan Pertanahan Kabupaten Seluma, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Lurah Napal dan pemilik tanah sebelum dibebaskan.

Bahkan, belakangan saksi dari pemerintah Seluma yang membidangi pertanahan tengah di periksa. Termasuk mantan pejabat saat pembebasan lahan dilakukan.

Seperti memeriksa, mantan Sekda Seluma, mantan kepala DPPKAD Seluma. Termasuk tim sembilan serta juru bayar saat ganti rugi lahan.

Termasuk pejabat yang berwenang yang mengurusi bagian keuangan kala itu juga sudah dimintai keterangan dalam pengusutan perkara ini.

BACA JUGA:Diduga Korupsi Dana BOK, Jaksa Geledah Puskesmas di BS

BACA JUGA:Meresahkan, Polsek Pino Raya Geledah Rumah Warga, Ini yang Ditemukannya

Kategori :