“Inventarisasi ini kita lakukan untuk memastikan kalau lokasi pembebasan lahan memang ada, sejauh ini ada dan telah dikuasai oleh Pemerintah dan Kami akan terus bekerja menggali dan mendalami untuk mengungkap gamblang perkara ini," tegasnya.
Pemeriksaan lokasi objek lahan yang dibebaskan juga telah dilakukan. Tim pengidik bersama tim juga pihak Pemkab Seluma termasuk pemilik lahan yang menjadi objek pembebasan juga dihadirkan dalam pengecekan objek fisik beberapa waktu lalu.
“Mudah mudahan segera kasus ini bisa terang benderang,”sambungnya singkat.(Jefri)
Kategori :