Sementara itu, salah seorang masyarakat BS, Giri mengaku sangat menyayangkan jika Kunker Mendes PDT dinodai dengan pelanggaran Pilkada.
Mengingat kunjungan Mendes PDT di Provinsi Bengkulu sudah mendekati puncak Pilkada tahun 2024 pada 27 November 2024 mendatang.
"Aneh kalau intelejan Bawaslu bisa kecolongan. Sebab Intelejen Bawaslu harus lebih pintar," singkatnya
Untuk kembali diketahui Mendes PDT, Yandri Susanto pada Kunker di kampung halamannya juga menyalurkan bantuan dana untuk 2 desa di Kecamatan Kedurang.
Adapun jumlah bantuan yang disalurkan tersebut sebesar Rp 275 juta untuk 2 desa, yaitu Desa Palak Siring dan Desa Batu Ampar, Kecamatan Kedurang.
BACA JUGA:Kunker ke BS, Mendes PDT Imbau Perusahaan Swasta Bersinergi Membangun Desa
BACA JUGA: Jalan Lintas Pesisir Urai-Bintunan Dibuka, Ini 10 Isi Kesepakatan Antara Warga dengan Pemda BU
Bantuan tersebut dengan rincian Rp 75 juta untuk Bantuan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Palak Siring dan Rp 200 juta untuk Bantuan Pengembangan Desa Wisata di Desa Batu Ampar. Dana bantuan tersebut bersumber dari Kemendes PDT tahun anggaran 2025.
Namun pada kunjungan tersebut, Yandri terindikasi dan diduga melakukan kampanye untuk salah satu pasangan calon Gubernur Provinsi Bengkulu, yaitu Helmi Hasan dan Mian yang merupakan nomor urut satu.
Sebab menjelang puncak Pilkada pada 27 November 2024, Yandri terang-terangan menceritakan sejarah dirinya yang dibantu Zulkifli Hasan untuk menjadi Wakil MPR RI dan Mendes PDT yang diusulkan dari Partai PAN.
Bahkan ia menyebut dirinya dengan Zulkifli Hasan sudah seperti saudara kandung, sedangkan Zulkifli Hasan adalah kakak kandung dari Helmi Hasan yang saat ini mencalonkan diri menjadi Gubernur Bengkulu. (Renald)