Namun, ia menegaskan bahwa kelompok atau paham tertentu yang sebelumnya diawasi, seperti Topi Hijau, telah mendapatkan pembinaan agar tidak tergolong dalam kategori aliran sesat.
Pemkab Mukomuko bersama Tim Pakem berkomitmen untuk terus memantau, mencegah, dan membina kelompok masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam paham-paham yang menyimpang.
BACA JUGA:Mulai 1 Desember 2024, Lion Air Terapkan Aturan Baru Bagasi, Berikut Alasannya
BACA JUGA:Ratusan Penderita TBC Sembuh, Ini Keterangan Kepala Dinas Kabupaten Mukomuko
Nety, juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama.
"Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah berkembangnya aliran sesat, tetapi juga untuk memastikan masyarakat Mukomuko tetap hidup rukun dan damai," ujar Nety.
Dengan sinergi yang kuat antara Pemkab Mukomuko, Tim Pakem, dan masyarakat, diharapkan wilayah ini tetap terjaga dari pengaruh aliran sesat yang berpotensi merusak harmoni kehidupan beragama.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat dan mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Mukomuko. (end)