Cegah Konflik dan Radikalisme, Kesbangpol Mukomuko Gandeng Kejaksaan Sosialisasi Bahaya Paham Sesat

Cegah Konflik dan Radikalisme, Kesbangpol Mukomuko Gandeng Kejaksaan Sosialisasikan Bahaya Paham Sesat-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bersama Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kejaksaan Negeri Mukomuko, menggelar sosialisasi tentang bahaya paham dan aliran sesat keagamaan.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya paham menyimpang yang dapat memicu konflik sosial serta memperkuat toleransi antar umat beragama.

"Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama para kepala desa dan perangkat desa, agar memahami bahaya paham sesat yang berpotensi merusak keharmonisan sosial," ujar Kepala Kesbangpol Mukomuko, Ali Muchsin, Selasa 10 Desember 2024.

Sosialisasi yang digelar di Kecamatan Penarik ini dihadiri puluhan peserta, termasuk kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai wilayah setempat.

BACA JUGA:Hakordia 2024, Kejari Mukomuko Datangi Desa, Ini Tujuanya

BACA JUGA:Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Kejari Mukomuko Gelar Kampanye Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju

Acara ini menghadirkan narasumber dari Kesbangpol Mukomuko, Kejaksaan Negeri Mukomuko, dan Kantor Kementerian Agama.

Menurut Ali Muchsin, kegiatan ini relevan mengingat berbagai persoalan terkait paham sesat yang pernah terjadi di wilayah Mukomuko, termasuk penangkapan terduga teroris.

Oleh karena itu, ia berharap kepala desa dan perangkatnya dapat lebih memahami bahaya paham radikal serta meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing.

"Dengan adanya sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa perangkat desa memiliki pemahaman yang baik untuk mencegah penyebaran paham sesat di masyarakat," tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Yusmanelly, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) bidang intelijen.

Tugas utama tim ini adalah mengawasi aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat, memastikan tidak ada penyalahgunaan atau penyimpangan ajaran agama.

"Kegiatan seperti ini merupakan langkah preventif untuk mencegah munculnya paham radikal dan aliran sesat yang dapat membahayakan masyarakat," ujar Yusmanelly.

Ia juga mengingatkan bahwa penangkapan terduga teroris di Mukomuko menjadi sinyal pentingnya peningkatan pengawasan terhadap paham-paham berbahaya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan