Seminggu Usai Kunker Mendes PDT ke BS, Bawaslu Masih Telusuri Dugaan Kampanyenya

Senin 18 Nov 2024 - 06:56 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto

Bantuan tersebut dengan rincian Rp 75 juta untuk Bantuan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Palak Siring dan Rp 200 juta untuk Bantuan Pengembangan Desa Wisata di Desa Batu Ampar. Dana bantuan tersebut bersumber dari Kemendes PDT tahun anggaran 2025.

BACA JUGA:Bawaslu Dalami Dugaan Kampanye Mendes PDT

BACA JUGA:Mendes PDT Pulang Kampung, Ini Kegiatan yang Dilakukannya

Namun pada kunjungan tersebut,  Yandri terindikasi dan diduga melakukan kampanye untuk salah satu pasangan calon Gubernur Provinsi Bengkulu, yaitu Helmi Hasan dan Mian yang merupakan nomor urut satu. 

Sebab menjelang puncak Pilkada pada 27 November 2024, Yandri terang-terangan menceritakan sejarah dirinya yang dibantu Zulkifli Hasan untuk menjadi Wakil MPR RI dan Mendes PDT yang diusulkan dari Partai PAN.

Bahkan ia menyebut dirinya dengan Zulkifli Hasan sudah seperti saudara kandung, sedangkan Zulkifli Hasan adalah kakak kandung dari Helmi Hasan yang saat ini mencalonkan diri menjadi Gubernur Bengkulu.  (Renald)

Kategori :