Harianbengkuluekspress.id - Bawaslu Bengkulu Selatan (BS) masih mendalami adanya dugaan kampanye yang dilakukan Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto.
Dugaan adanya pelanggaran Pilkada yang dilakukan pejabat negara tersebut dilakukan pada kunjungan kerja (Kunker) di Desa Palak Siring, Kecamatan Kedurang pada 10 November 2024 lalu.
Sabab pada kegiatan Sosialisasi Peningkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dihadapan puluhan kepala desa (Kades) dan pejabat Forum Koordiansi Pimpinan Daerah (FKPD) BS.
Yandri menyebutkan nama salah satu calon Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan yang merupakan adik kandung Zulkifli Hasan yang telah berjasa kepada didirinya.
BACA JUGA:Diduga Kampanye Terselubung di Bengkulu, Mendes PDT Dilaporkan ke Bawaslu RI
BACA JUGA:Dugaan Kampanye Mendes PDT di Kedurang, Mungkinkah Bawaslu BS Kecolongan?
"Saat ini kami telah mendapatkan instruksi dari Bawaslu Provinsi untuk melakukan Penelusuran terkait adanya informasi awal dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh Mendes PDT Yandri Susanto, yang diduga berkampanye pada acara kunjungan kerja," ujar Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), M Hasanudin kepada BE, Minggu 17 November 2024.
Lebih lanjut, Hasanudin mengatakan pihaknya telah menelusuri dugaan pelanggaran Pilkada tersebut ke tingkat desa.
Baik dari Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Bahkan Bawaslu juga sudah mengkonfirmasi pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Palak Siring.
"Kesemuanya telah kita mintai keterangan penelusuran informasi awal hasilnya nanti akan kita lakukan kajian apakah memenuhi unsur pelanggaran Pilkada atau tidak ," katanya.
Hasanudin juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkerja serius dalam menelusuri adanya dugaan pelanggaran Pilkada yang manjadi isu pasca kunjungan Mendes PDT di kampung halamannnya di Kedurang.
Ditegaskannya bahan informasi awal yang ditelusuri adalah sebuah Video yang Viral di Medsos yang memperlihatkan Mendes PDT Yandri Susanto berstatmen dalam pidato Kunker dengan menyebut Nama Helmi Hasan sebagai adik dari Zulkifli Hasan, karena sekarang sedang tahapan kampanye Pilkada maka, diduga peristiwa ini memiliki unsur kampanye.
"Saat ini kami masih telusuri dulu. Nanti hasilnya akan kami sampaikan apa adakah pelanggaranya pada kunjungan Mendes PDT," pungkasnya.
Untuk kembali diketahui Mendes PDT, Yandri Susanto pada Kunker di kampung halamannya juga menyalurkan bantuan dana untuk 2 desa di Kecamatan Kedurang.
Adapun jumlah bantuan yang disalurkan tersebut sebesar Rp 275 juta untuk 2 desa, yaitu Desa Palak Siring dan Desa Batu Ampar, Kecamatan Kedurang.