harianbengkuluekspress.id - Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 resmi dibuka. Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, pendaftaran seleksi dimulai pada tanggal 17 November 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
"Pendaftaran PPPK tahap II sudah dibuka. Silahkan mendaftar," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi, didampingi Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI), Mashuri SE MM.
Sedangkan, untuk pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi BKN, yaitu https://sscasn.bkn.go.id dengan mengikuti langkah-langkah sebagaimana tata cara pendaftaran yang tertuang pada pengumuman Bupati Bengkulu Tengah nomor : 800/0258/BKPSDM-02/X/2024 tanggal 2 Oktober 2024 tentang seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemda Kabupaten Benteng (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
BACA JUGA:Usai Bertransaksi, Mucikari Cantik di Kepahiang Dibekuk, Begini Modusnya
Selain itu pelamar juga wajib mengunggah scan dokumen yang dipersyaratkan (dokumen wajib asli, terlihat dan terbaca jelas). Format dan ukuran sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran.
Untuk diketahui, pada tahun ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng bakal menerima sebanyak 1.980 formasi PPPK.
Dengan rincian, tenaga guru sebanyak 461 formasi, tenaga kesehatan 413 formasi dan tenaga teknis sebanyak 1.106 formasi.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pendaftaran dibuka secara 2 tahap. Yaitu, seleksi PPPK khusus untuk tenaga honorer yang terdata dalam pangkalan data (Database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Yaitu, pada tanggal 1-20 Oktober 2024.
Selanjutnya, pendaftaran PPPK bagi honorer yang belum masuk Databes BKN pada tanggal 17 November sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.(bakti)