Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu mengerahkan sebanyak 720 personel bawah kendali operasi (BKO) untuk membantu pengamanan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tanggal 27 November 2024 nanti yang ditandai dengan digelarnya Apel Serah Pasukan di Lapangan Anton Soejarwo, Jumat pagi, 22 November 2024.
"Ini BKO dari Polda Bengkulu untuk memback-up Polres dan Polsek jajaran untuk pengamanan pemungutan dan juga penghitungan surat suara. Jadi, mereka mengamankan TPS di wilayah tersebut dan kita amankan Mako-nya," ungkap Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar, Jumat, 22 November 2024.
Ia mengatakan, Polda Bengkulu menurunkan sebanyak 3.933 personel dalam pengamanan Pilkada 2024 nanti, dengan sebanyak 2.804 anggota kepolisian yang ditugaskan langsung untuk mengamankan tempat pemungutan suara (TPS).
Jumlah TPS yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi untuk pemungutan suara nanti yakni sebanyak 3.452 TPS yang tersebar di sembilan kabupaten dan satu kota.
BACA JUGA:Warga Kebun Kenanga Sepakat Pilih DISUKA, Sukatno Ajak Mahasiswa Kawal Demokrasi
BACA JUGA:Romer Libatkan Perempuan Membangun Bengkulu
"Untuk itu, kita memperketat pengamanan di sejumlah tempat pemungutan suara yang masuk di dalam kategori sangat rawan dan rawan pada pelaksanaan Pilkada," terangnya.
Dia menyebutkan, pengamanan tersebut dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kembali terjadi. Seperti pada Pilkada 2019, di salah satu daerah di Provinsi Bengkulu.
Karena, terang Kapolda, berdasarkan dari hasil pemetaan lokasi tempat pemungutan suara pada pelaksanaan Pilkada 2024, terdapat 119 TPS sangat rawan, 205 TPS masuk dalam kategori rawan dan 3.128 TPS kurang rawan di Provinsi Bengkulu ini.
"Untuk yang sangat rawan kriteria dari Polri, yaitu secara geografis sangat sulit ditempuh dan terpisah jauh dari TPS lainnya, memiliki sejarah konflik yang menimbulkan korban dan kerugian harta benda," bebernya.
BACA JUGA:Warga Kebun Kenanga Sepakat Pilih DISUKA, Sukatno Ajak Mahasiswa Kawal Demokrasi
Selanjutnya, dia menyebutkan, kreteria lainnya TPS masuk kategori rawan dan sangat rawan yakni berpotensi terjadi aksi protes warga terhadap KPPS, berada di daerah konflik sengketa batas wilayah kabupaten atau kota dan provinsi serta lokasi TPS yang berada pada basis pendukung seluruh pasangan calon-calon parpol.
"Sebelumnya, kita (Polda Bengkulu, red) juga telah melakukan pemetaan terhadap lokasi yang dianggap rawan, sangat rawan bahkan tidak rawan terjadinya hal-hal yang tak diinginkan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024," demikian ucap Kapolda. (Budhi)