Hasil final dari pembahasan tersebut akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk kemudian diumumkan secara resmi.
BACA JUGA:Upah Masih Rendah, Buruh di Provinsi Bengkulu Sulit Penuhi Kebutuhan Hidup
BACA JUGA:Buruh di Bengkulu Belum 'Merdeka', Upah Jauh dari Layak
“Kami menargetkan finalisasi selesai minggu ini. Dengan proyeksi kenaikan sekitar 5%, kami berharap kebijakan ini bisa menjadi langkah awal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif,” jelasnya.
Dengan kenaikan UMP yang diproyeksikan berada di kisaran 5%, pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat tanpa membebani dunia usaha secara berlebihan.
Masyarakat, terutama kalangan pekerja, kini menanti dengan penuh harapan hasil resmi yang akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Kenaikan UMP 2025 menjadi simbol komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki kesejahteraan buruh dan mendorong stabilitas ekonomi nasional. (**)