2024, Kasus Orang Terkena Gigitan HPR Tinggi, Segini Jumlahnya

Minggu 24 Nov 2024 - 15:23 WIB
Reporter : Jefrianto
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma mencatat sepanjang Januari hingga Oktober sudah mencatat 301 kasus warga Seluma terkena hewan penular rabies (HPR),

Terbanyak disebabkan oleh gigitan anjing, 211 Kasus, Kucing 81, dan kera 9 kasus.

Data berhasil dihimpun, jumlah angka tersebut alami peningkatan dari pada sebelumnya, terdata pada sampai September tahun 2024 sebanyak 285 orang  di Kabupaten Seluma terkena gigitan hewan penular rabies (HPR).

Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Menular (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Mazda mengutarakan dari 301 orang yang terkena gigitan hewan pembawa virus rabies, mayoritas digigit Anjing dengan total 211 kasus, 

BACA JUGA:Antisipasi Infeksi Virus Rabies, Distan Benteng Siapkan 200 Dosis Vaksin HPR

BACA JUGA:Gencarkan Vaksinasi Hewan Peliharaan, Perkuat Pencegahan Penyakit Rabies

301 orang tersebut setelah terkena gigitan langsung diberi pengobatan vaksin anti rabies, hal tersebut dilakukan guna mencegah penularan virus tersebut.

" Sudah 301 orang yang terkena gigitan hewan penular rabies, paling banyak gigitan Anjing. Semuanya sudah kita beri pengobatan berupa vaksin anti rabies ,”sampainya.

Kasus gigitan hewan pada tahun ini cukup terbilang tinggi, sebab total yang tergigit hewan penular rabies sudah mencapai 301 orang.

Menurutnya, walaupun yang menggigit hewan peliharaan, tak menutup kemungkinan hewan tersebut bisa terkena rabies.

Untuk mengantisipasi virus rabies, ia meminta masyarakat untuk memberikan vaksinasi pada hewan peliharaan pembawa virus rabies seperti anjing dan kucing khusus nya hewan bertaring.

"Tahun 2024 ini cukup tinggi dibandingkan tahun lalu, karena hingga akhir tahun 2023 kemarin gigitan rabies hanya 276 kasus gigitan, Vaksinasi pada hewan ini tujuannya agar terhindar dari virus rabies" lanjutnya.

Adapun wilayah dengan kasus gigitan tertinggi berada di wilayah puskesmas Semidang Alas,  semidang Alas Maras (SAM) dan Kecamatan Lubuk Sandi.

Diketahui, virus rabies yang dibawa hewan bertaring sangat berbahaya dan penularannya ketika menggigit hewan lain atau manusi sangat cepat bahkan dapat menyebabkan kematian.

BACA JUGA:Kasus Gigitan Rabies di Mukomuko Meningkat, Dinkes Gencarkan Edukasi dan Vaksinasi

Kategori :