Harianbengkuluekspress.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu melakukan patroli selama masa tenang Pilkada 2024. Hal ini sebagai langkah mengawasi adanya potensi pelanggaran kampanye yang dilakukan tim pasangan calon (Paslon).
Disampaikan, komisioner Bawaslu kota, Ahmad Maskuri tim yang dibentuk melakukan patroli secara masif disetiap kecamatan, melibatkan banyak pihak untuk mempeketat pengawasan hingga tingkat RT.
" Patroli sudah kita lakukan di setiap kecamatan, ini sekaligus memberitahukan kepada masyarakat bahwa bawaslu itu ada dan mengawasi," kata Ahmad Maskuri, Senin 25 November 2024.
Tak sekedar berkeliling, tim patroli yang tergabung dari stakeholder lainnya juga mengumumkan kepada masyarakat menggunakan pengeras suara, untuk menolak money politic jelang pencoblosan nanti.
BACA JUGA:1.000 Linmas Siap Amankan Pilkada, Kapolresta Pesan Begini
BACA JUGA:Ketok Palu, APBD Kota Tahun 2025 Rp 1,3 Triliun
Dan juga menyampaikan sanksi pidana yang akan diterima jika ada pemilih yang menerima money politic berupa kurungan penjara hingga 3 tahun baik pemberi atau penerima sama-sama mendapatkan hukuman pidana.
" Jadi juga ada pesan-pesan tolak money politic, kemudian menyampaikan bahwa datang ke TPS itu membawa C6 serta tata cara melakukan pencoblosan," jelasnya.
Selama masa tenang sangat dilarang adanya pihak-pihaknya yang mengajak, mendeklarasikan secara terang-terangan untuk mendukung paslon. Sebab, masa untuk kampanye sudah difasilitasi KPU sesuai dengan batas waktu ditetapkan.
Bawaslu kota juga sudah mengerahkan Pokja pengawasan kampanye melalui media sosial. Sehingga, jenis kampanye apapun saat ini dilarang meski melalui medsos.
BACA JUGA:Korban Tertimbun Longsor di BU Ditemukan di Kedalaman Segini
"Terdapat tiga tim yang akan melakukan patroli, setiap tim terdapat 5 orang. Sehingga terdapat 15 orang yang akan melakukan patroli secara pergantian setiap harinya," terang Ahmad.
Sebelumnya, Bawaslu bersama KPU serta dibantu oleh Satpol PP kota juga turun kelapangan melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh kelurahan yang ada di Kota Bengkulu.
Saat ini kondisi disetiap wilayah telah steril dari spanduk, Baleho, Umbul-umbul yang dipasangan oleh masing-masing tim pemenangan.
Disisi lain, komisioner Bawaslu kota, Leka Yunita Sari menambahkan pihaknya telah memetakan TPS rawan. Hal ini sebagai langkah antisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan dan penghitungan suara.