harianbengkuluekspress.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong musnahkan sebanyak 373 lembar Surat suara (Susu), baik untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong. Pemusnahan Susu dilaksanakan di kantor KPU Lebong, Selasa 26 November 2024.
Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan SSos mengatakan, bahwa sesuai regulasi yang ada, untuk Susu yang rusak atau lebih kirim harus dilakukan pemusnahan sehari sebelum atau H-1 pelaksanaan pencoblosan dan itu telah dilaksanakan pihaknya.
“Kita musnahkan dengan cara dibakar,” sampainya, Selasa 26 November 2024.
Lanjut Yoki, pemusnahan Susu langsung disaksikan oleh Kapolres Lebong, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Dandim 0409 Rejang Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta tamu undangan lainnya.
“Secara bersama-sama kita melaksanakan pemusnahan,” jelasnya.
BACA JUGA:Mudah Didapat, 7 Rempah Ini Bisa Menghancurkan Lemak
BACA JUGA:Cara Menggunakan Lidah Buaya Agar Kulit Wajah Glowing
Masih kata Yoki, untuk Susu yang dimusnahkan terdiri dari Susu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 75 lembar yang terdiri dari 53 lembar susu rusak dan sebanyak 22 lembar susu lebih.
“Ada yang rusak dan lebih pengiriman,” ucapnya.
Sementara itu ucap Yoki, untuk Susu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong ada sebanyak 298 lembar susu yang rusak, terdiri dari 259 lembar susu rusak dan sisahnya 39 lembar susu lebih pengiriman.
“Total seluruhnya sebanyak 373 lembar,” ujarnya.
Ditambahkan Yoki, selain melakukan pemusnahan Susu, pihaknya juga telah mendistribusikan seluruh logistik Pilkada dan telah disimpan di gudng logistik Desa dan Kelurahan masing-masing. Selanjutnya akan digunakan anggota KPPS untuk melaksanakan pemilihan di TPS.
“Semua logistik sudah kita distribusikan,” tuturnya.(erik)