Harianbengkuluekspress.id- Inikabar Bahagia bagi para tenaga pendidik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), pasalnya pemerintah akan menaikkan gaji guru sebesar satu kali dari gaji pokok.
Guru ASN pun akan semakin sejahtera, disamping mendapatkan kenaikan gaji, guru non AS yang telah bersertifikasi juga akan naik sebesar Rp 2 juta.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan gaji guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (ASN) akan naik 1 kali lipat dari gaji pokok. Selain itu, gaji guru non-ASN yang mengikuti sertifikasi guru juga akan meningkat sebesar 2 juta rupiah.
Kenaikan gaji guru dalam lingkup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan berlaku pada tahun 2025.
"Semua guru (mendapat kenaikan gaji). Jadi kalau guru ASN hanya gaji pokok. Gaji pokok pasti akan bervariasi menurut pangkat, dll.," kata Abdul Mu'ti usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa 26 November 2024.
BACA JUGA:Puncak Mentas PAUDPEDIA 2024, Mendikdasmen: Jangan Sampai Anak Takut Terintimidasi
BACA JUGA:Berminat Jadi Pentashih Mushaf Al-Qur'an? Segini Nominal Tunjangannya
Dijelaskannya, besaran gaji guru berstatus non ASN tersebut berasal dari program sertifikasi guru senilai 2 juta rupiah. Tambahan gaji ini melebihi gaji yang diberikan oleh sekolah asal yang mereka ajar.
Mendikdasmen menegaskan, kenaikan gaji guru hanya berlaku untuk guru yang mengajar dalam lingkup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
" Guru dibawah jajaran Kementerian Agama tidak ada dalam kuota tahun 2025, jadi tidak. Jadi 666 ribu guru ini semuanya mengajar di sekolah," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo akan mengumumkan secara resmi kenaikan gaji guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada puncak perayaan Hari Guru Nasional yang diadakan di Velodrome, Jakarta.
Dalam kampanyenya dalam pilpres 2024, Prabowo berjanji akan menaikkan gaji guru. Wakil Ketua Dewan DPP Partai Guerindra Hashim Djojohadikusumo mangatakan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
BACA JUGA:712 WBP Tercatat Sebagai Pemilih di Lapas Curup, Segini Jumlah TPS-nya
BACA JUGA:Pontren dan Madrasah Jadi Perhatian Presiden, Kemenag Akan Bentuk Ditjen Pesantren
jika terpilih sebagai Presiden dan Wakil 2024-2029, akan menaikkan gaji guru sebesar 2 juta rupiah setiap bulannya.