Dugaan Korupsi DPRD Kepahiang, Mantan Sekwan Sebut Punya Bukti Aliran Dana

Kejari Kepahiang mengamankan sejumlah dokumen usai penggeledahan di Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang beberapa waktu lalu. -DOK/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kepahiang, Roland Yudistira mengaku memiliki bukti aliran dana Setwan yang saat ini tengah disidik oleh Pidsus Kejari Kepahiang.
Kuasa Hukum Roland, Joni Bastian mengugkapkan bahwa kliennya siap untuk membuka 'Kartu AS' dalam dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang yang saat ini, sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Kepahiang.
Bastian menyebutkan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dalam tahapan penyidikan di Kejari Kepahiang dan bersedia, untuk membantu jaksa dalam mengungkap dugaan korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang tahun 2021-2023 tersebut.
Joni menuturkan bahwa, kliennya siap untuk menceritakan secara detil mungkin yang sebenarnya sedang terjadi di Sekretariat DPRD Kepahiang.
BACA JUGA:Dampak Kenaikan PPN 12 Persen: Pengeluaran Bakal Membengkak, Daya Beli Turun
BACA JUGA:Dilarang Berwisata ke Napal Jungur, Ini Alasan dan Penkalsan Kapolsek Sukaraja
"Saya pastikan bahwa klien kami ini, akan secara terbuka dan terang benderang dalam menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di Sekretariat DPRD Kepahiang selama ini," jelas Joni.
Menurut Joni, saat ini kliennya tersebut sudah dijadikan kambing hitam dan seolah-olah menjadi tersangka utamanya dalam perkara tersebut.
Oleh karena itu, dirinya memastikan bahwa untuk memudahkan penyidik dalam mengupas tuntas kasus tersebut, dirinya siap untuk membuka seluruh kartu AS yang selama ini disembunyikan.
"Oleh sebab itu kami pastikan dalam perkara yang sedang ditangani oleh Kejari Kepahiang ini, klien kami siap untuk buka-bukaan," ujarnya.
Bahkan dijelaskan Joni, Roland akan menceritakan seluruh yang terjadi di Sekretariat DPRD Kepahiang ini mulai sejak pertamakali dirinya menjabat sebagai Sekwan. (**)