Demo Besar-besaran Tolak OTT KPK Ditunda, Berikut Alasannya

Rabu 27 Nov 2024 - 22:59 WIB
Reporter : Eko
Editor : Dendy Supriadi

Harianbengkuluekspress.id - Demo besar-besaran yang akan digelar Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu (AMPB) pada Rabu, 27 November 2024 atas penolakan KPK melakukan OTT di Bengkulu , akhirnya ditunda. 

Koordinator Aksi AMPB, Fery Vandalis mengatakan, ditundanya demo yang akan melibatkan ribuan massa itu, lantaran massa pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin Mersyah-Meriani (Romer) fokus menentukan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Jadi sudah kami putuskan untuk menunda terlebih dahulu, demo yang akan kami lakukan," terang Fery, Rabu, 27 November 2024.

Dijelaskannya, tidak hanya mengarahkan ke TPS untuk memilih Romer, tim pendukung itu juga  diminta untuk fokus mengawal kemenangan. Sehingga tidak ada kecurangan apapun dalam proses demokrasi yang sedang digelar.

"Kita minta untuk semua mengawal kemenangan di TPS. Jadi kita tunda terlebih dahulu," tuturnya.

BACA JUGA:Derta Rohidin: Terima Kasih Masyarakat Bengkulu

BACA JUGA:Pilkada Benteng Disambut Antusias, Pj Bupati dan Forkopimda Pantau TPS

Fery menegaskan, penundaan demo itu juga telah disampaikan kepada para pihak keamanan. Pihaknya memastikan, akan segera menggelar demo besar-besaran di Bengkulu. Tentunya, akan mengerahkan massa dari kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

"Sekarang kita juga telah menjadwalkan ulang. Nanti kita akan rapatkan kembali. Mudah-mudahan tidak lama lagi," tambah Fery.

Selain demo di Bengkulu, Fery mengatakan, tim pendukung Romer juga telah mendatangi Gedung KPK di Jakarta melakukan hal sama. Agar, semua aspirasi menolak penetapan tersangka Rohidin Mersyah bisa dikabulkan.

"Teman-teman juga menyampaikan aspirasi itu ke gedung KPK," ujarnya.

Fery menegaskan, demo tetap dilaksanakan. Sebab, Pilkada Bengkulu telah dicederai oleh KPK. Harusnya Pilkada dilaksanakan riang gembira, namun pesta demokrasi itu justru tidak kondusif, setelah KPK menangkap Rohidin Mersyah menjelang hari pencoblosan.

"Kami mendesak KPK untuk mencabut status tersangka dan membebaskan Bapak Rohidin Mersyah selaku Gubernur Bengkulu," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Fery mengatakan, pihaknya juga akan mendesak Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk mengambil alih persoalan yang dialami Rohidin Mersyah. Termasuk mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyatakan sikap tegas kepada KPK agar segera membebaskan Gubernur Bengkulu. Karena KPK sudah terlampau jauh ikut campur urusan daerah Provinsi Bengkulu.

"Kami juga menyurati Presiden, Ketua MPR RI, DPR RI, DPD RI, Mendagri, Komnas HAM Ri, Kejagung, MK, MA, Panglima TNI, Kapolri, KPK, Ombudsman. Karena KPK sudah membuat kegaduhan di masa tenang masa kampanye Pilkada 2024," tandas Fery. (151)

Kategori :