Harianbengkuluekspress.id- Pemerintah kota (Pemkot) Bengkulu membuka kembali pendaftaran seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 Tahap 2.
Di tahap II ini, total alokasi formasi yang disediakansebanyak 2.394 formasi.
Kepala Badan Kepehawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Bengkulu Achrawi mengatakan pada pihaknya telah mengumumkan alokasi pelaksanaan uji PPPK sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Aparatur Negara dan Birokrasi (PANRB) nomor 2024 329.
"Untuk alokasi kebutuhan guru, tenaga kesehatan, dan teknisi, dan total kebutuhan formasi tahap kedua (PPPK di kota Bengkulu) hanya sebanyak 2.394 alokasi," katanya.
Untuk alokasi kebutuhan dalam pelaksanaan tes PPPK tahap kedua terdiri dari 58 guru, 294 tenaga medis, dan tenaga teknis mencapai 2.042.
Bagi mereka yang ingin mengikuti pelaksanaan tes PPPK tahap II, dapat melengkapi persyaratan yaitu non Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif bekerja di lembaga pemerintah kota Bengkuru dengan jangka waktu minimal lebih dari dua tahun.
BACA JUGA:Persyaratan Sertifikasi Dirombak, Guru Wajib Lakukan Ini
BACA JUGA:Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024, Kapolres Bengkulu Selatan Berikan Himbau Ini
Syarat selanjutnya adalah, guru harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan telah mengajar sekurang-kurangnya selama empat semester atau dua tahuns ecara terus menerus di sekolah negeri.
Bagi tenaga medis/kesehatan, persyaratan yang harus dilengkapi yakni memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan kebutuhan formasi dan telah bekerja selama 2 tahun berturut-turut di dinas pemkot Bengkuru selama 2 tahun.
Dan persyaratan khusus untuk pelamar teknisi pemadam kebakaran harus mencakup sertifikat kesehatan dan surat keterangan bukan peyandang disabilitas.
Masih dikatakan Achrawi, bagi yang ingin mendapatkan PPPK Pemkot Bengkulu tahap 2 tahun 2024 bisa dilakukan secara online melalui website resmi SSCASN yang dibuka mulai tahun 17 November hingga 31 Desember 2024. (**)