Harianbengkuluekspress.id- Aksi persetubuhan dengan korban anak dibawah umur kembali terjadi di Bengkulu Selatan (BS). Kali ini korbannya Mawar (15)- Nama samaran, warga Kecamatan Seginim.
Dirinya menjadi korban perkosaan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri, Mi (56). Adapun tempat kejadian perkara (TKP) yakni di rumah terlapor. Pada Rabu 27 November 2024, sekira pukul 14.00 WIB.
Kejadian tersebut terungkap, setelah korban menelphone pamannya dan memberitahukan, jika dirinya diperkosa ayah tirinya.
Sehingga, dirinya minta dijemput oleh pamannya karena khawatir akan kembali diperkosa oleh ayah tirinya tersebut. Dalam pengakuannya, dirinya sudah diperkosa 1 kali oleh pelaku.
BACA JUGA:Keroyok Anak Bawah Umur, 2 Pemuda di BS Diciduk Polisi, Begini Kejadiannya
BACA JUGA:Miris, Anak Bawah Umur di Benteng Digilir 2 Warga BU, Begini Kronologinya
Hanya saja, setelah berhasil menggagahi korban, rupanya pelaku yang seharusnya menjadi pelindung tersebut ketagihan dan ingin kembal memperkosa korban.
Beruntung korban bisa menghindarinya. Akan tetapi pelaku selalu mengancam akan menyakiti ibu korban yang merupakan istri pelaku, jika korban tidak mau melayani nafsu setan pelaku.
Karena merasa ketakutan akan perbuatan pelaku, korbanpun menghubungi pamannya dan akhirnya pihak keluarga setelah bermusyawarah, melaporkan kejadian itu ke Polsek Seginim.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, anggota unit Reskrim Polsek Seginim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan, Aiptu Irnawan,S.H langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Kemudian, saat itu diketahui pelaku sedang berada di area persawahan tebat itik Kec Pino Masat Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Jangan Pekerjakan Anak Bawah Umur, Tidak Sesuai dengan Prinsip Perlindungan Anak
BACA JUGA:Biadab, Pria 58 Tahun di BU Gagahi Anak Bawah Umur, Pelaku Dibekuk, Begini Modusnya
Selanjutnya, Rabu 11 Desember 2024 sekiri pukul 14.00 WIB, unit reskrim Polsek Seginim menuju lokasi dan membekuk pelaku. Lalu pelaku di bawa ke Polsek Seginim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini pelaku sudah kami bekuk untuk diproses lebih lanjut," kata Kapores BS, AKBP florentus Situngkir SIK melalui kapolsek Seginim, Iptu Priyanto SH. (Renald)