Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi PDTT) saat ini telah membuka pendaftaran calon pendamping desa 2025.
Pendaftaran dibuka mulai 12 Desember 2024 hingga 31 Desember 2025.
Untuk pendaftaran lowongan kerja calon pendamping desa 2025 adalah sebagai berikut:
1. Mengunjungi laman resmi Kemendes PDTT di https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id
BACA JUGA:Ingin Menjadi Pendamping Desa 2025, Waktu Pendaftaran Sudah Dibuka, Buruan!
BACA JUGA:Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka, Usia 40 Tahun Bisa Daftar, Berikut Syarat Lengkapnya
2. Klik menu 'Login/Daftar', lalu pilih 'Daftar'
3. Jika sudah login/daftar, tinggal memilih lokasi kecamatan yang dilamar
4. Mengisi kolom biodata dan mengunggah dokumen.
5. Mengisi data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta.
6. Jika sudah, tinggal klik menu/tombol 'Simpan'
7. Apabila muncul pesan 'Pendaftaran Berhasil', maka pendaftaran sudah berhasil.
Gaji pendamping desa diatur dalam Peraturan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 148 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Bantuan Biaya Operasional Tenaga Pendamping Profesional.
BACA JUGA:Rekrutmen Pendamping Desa Gratis, Yandri: Jika Ada Yang Bermain-mian Laporkan
BACA JUGA:Kerja Pendamping Desa Tak Maksimal, Ini Akibatnya