Komponen gaji pendamping desa terdiri dari honorarium dan bantuan operasional yang besarannya tergantung pada jenis pendamping dan wilayah tugas.
Adapun besaran gaji pendamping desa dan PLD adalah sebagai berikut:
1. Gaji pendamping desa
Honorium: mulai dari Rp 2.052.000 hingga Rp 4.861.000
Biaya bantuan operasional: mulai dari Rp 1.252.800 hingga Rp 2.281.480.
2. Gaji pendamping loka desa (PLD)
Honorium: mulai dari Rp 1.382.000 hingga Rp 2.393.000
Biaya bantuan operasional: mulai dari Rp 377.000 hingga Rp 979.000.
BACA JUGA:DPMD Mukomuko Undang Pendamping Desa, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Tahun Depan, Sejumlah Mobil Disuntik Mati dan Tak Dijual Lagi, Berikut Daftarnya
Demikianlah informasi terkait cara mendaftar lowongan kerja calon pendamping desa 2025 yang dibuka oleh Kemendes PDT saat ini dan besaran gajinya.
Jika anda berminat menjadi pendamping desa, segeralah kirimkan lamaran kerja anda sebelum waktu pendaftaran berakhir.
Selamat berjuang, semoga anda sukses menjadi tenaga pendamping desa 2025. (*)