Mau Jadi Pendamping Desa 2025? Pendaftaran Sudah Dibuka, Berikut Tugasnya

Selasa 17 Dec 2024 - 10:15 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Bagi anda yang ingin menjadi pendamping desa 2025, pendaftaran sudah dibuka mulai 12 Desember hingga 31 Desember 2024.

Pendamping desa ini dibentuk oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).

Untuk diketahui, pendamping desa adalah sumber daya manusia (SDM) profesional yang memiliki kualifikasi dan keahlian di bidang pendampingan pembangunan serta proses pemberdayaan masyarakat desa. 

Adapun gaji yang diterima pendamping desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 148 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Bantuan Biaya Operasional Tenaga Pendamping Profesional.

BACA JUGA:Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Besaran Gajinya

BACA JUGA:Ingin Menjadi Pendamping Desa 2025, Waktu Pendaftaran Sudah Dibuka, Buruan!

1. Gaji Pendamping Desa 

Honor: Rp2.052.000 - Rp4.861.000

Biaya bantuan operasional: Rp1.252.800 - Rp2.281.480

2. Gaji Pendamping Lokal Desa (PLD)

Honor: Rp1.382.000 - Rp2.393.000

Biaya bantuan operasional: Rp377.000 - Rp979.000

Kemudian, tugas dan fungsi pendamping desa  diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2023, pada Pasal 10B Ayat 2, yaitu:

1. Mendampingi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa, baik yang berskala lokal desa, kerja sama antar desa, maupun kerja sama desa dengan pihak ketiga.

2. Mempercepat proses administrasi di tingkat kecamatan terkait penyaluran, perencanaan, pemanfaatan, dan pelaporan dana desa secara terstruktur.

Kategori :