Awal 2025, Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Begini Cara Pelanggan Mendapatkannya
Awal 2025, Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Begini Cara Pelanggan Mendapatkannya-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id- Pada awal 2025, Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama 2 bulan, yakni bulan Januari dan Februari.
Para pelanggan yang akan mendapatkan diskon tersebut yakni pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah.
Untuk mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen tersebut, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatak diskon 50% bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode bulan Januari dan Februari.
Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon 50% akan diperoleh ketika pelanggan melakukan pembelian token listrik di periode yang sama.
BACA JUGA:Terbaru, Tarif Listrik Diskon 50 Persen Selama 2 Bulan, Ini Kriteria Penerimanya
"Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik di manapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun," ujarnya.
Terkait dengan adanya program diskon tarif listrik hingga 50 persen selama 2 bulan ini, Darmawan mengimbau pelanggan agar dapat menghubungi contact center yang telah disediakan jika membutuhkan informasi lebih lanjut.
Pihaknya menyediakan contact center siaga 24 jam yang dapat dihubungi melalui nomor whatsapp 08777-11-12-123. (*)