Penetapan Bupati dan Wabup Mukomuko Terpilih Belum Ada Kepastian, Ini Penyebabnya

Rabu 18 Dec 2024 - 21:14 WIB
Reporter : budi hartono
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  – Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Mukomuko hasil Pilkada serentak di tahun 2024 belum ada kepastian. Baik hari, tanggal, bulan dan tahun, meski tahapan-tahapan sudah selesai dilakukan  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko. 

Ketua KPU Mukomuko, Marjono menyampaikan, meski hasil pemenang Pilkada khusus di Kabupaten Mukomuko sudah ada. Namun pihaknya belum menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko terpilih. Karena  pihaknya masih menunggu Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

“Kami masih menunggu, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko hasil Pilakda 2024,” katanya.

BACA JUGA:Kuota Pupuk Bersubsidi di Mukomuko Bertambah, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Lampu PJU Diperbaiki, Ini Kata Kadis Perhubungan Mukomuko

Marjono mengatakan, masih belum bisa memastikan terkait kapan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko terpilih. Meskipun untuk Pilkada Mukomuko tidak ada gugatan di MK terkait hasil pleno rekapitulasi Pilbup Mukomuko tahun ini. KPU masih harus tetap menunggu BRPK dari MK RI untuk melakukan pleno penetapan paslon terpilih.  

“Kita masih menunggu surat pemberitahuan, sebab hal ini berkaitan dengan sistematis penetapan pemenang Pilkada. Namun dapat diperkirakan untuk penetapananya sekitar awal Januari  2025 dan pelantikan Februari 2025,” bebernya. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rekapitulasi pleno kabupaten lalu Paslon Bupati dan Wabup Mukomuko nomor urut 2 Choirul Huda - Rahmadi meraih suara terbanyak yakni 43.361 suara. (budi)

Kategori :