Polres Kaur Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jas Desa Tahun 2022, Ini Sosoknya

Kamis 30 Nov 2023 - 09:20 WIB
Reporter : Airullah
Editor : Asrianto

BACA JUGA: Pasutri Dirampok di Musi Rawas, Suami Dibacok, Istri Dirudapaksa, Begini Pengakuan Pelaku

 

Adapun kedua tersangka tersebut yakni kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaur AD dan rekanan yakni SA 

"Beberap hari lalu kita sudah menetapkan tersangka atas tindak pidana korupsi pengadaan jas," kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK saat menggelar reles dua tersangka korupsi, Kamis (30/11).

Dikatakan Kapolres, dimana para tersangka ini disangkakan melakukan korupsi dana pengadaan jas desa tahun 2022 di 49 desa di 15  Kecamatan Kabupaten Kaur. (618)

Tags : #tkp #polres kaur #pengadaan jas desa tahun 2022 #kasus korupsi #ditahan #dinas mpd #2 tersangka
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Minggu 24 Nov 2024 - 22:23 WIB

Pemprov Bengkulu Dipastikan Kondusif

Terkini