Target PBB Rp 11,8 Miliar, Segini Kenaikan Target PBB Kabupaten Benteng untuk 2025

Sabtu 21 Dec 2024 - 21:50 WIB
Reporter : Bakti Setiawan
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah menetapkan target penerimaan asli daerah (PAD) dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) 2025. Jika dibandingkan dengan target 2024 sebesar Rp 10,7 miliar. Target penerimaan PBB pada 2025 mengalami kenaikan cukup besar, yaitu Rp 11,8 miliar.

"Ya, memang ada kenaikan target PBB. Tahun depan ditetapkan sebesar Rp 11,8 miliar," ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Lili Trianti SSos, melalui Kabid PBB dan BPHTB, Febriansyah AKs MM.

Febriansyah menjelaskan, BKD tetap optimis target akan terpenuhi. Karena itulah, BKD bersama seluruh petugas penagih PBB bekerja maksimal dalam untuk melakukan penagihan terhadap seluruh wajib pajak (WP) yang terdata. Tak hanya itu, BKD juga berencana menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) di beberapa kecamatan se-Kabupaten Benteng.

"Kami juga bakal mendata objek pajak yang belum terdata. Termasuk juga apabila ada penambahan bangunan, maka nilai PBB juga  meningkat," jelasnya.

BACA JUGA:Dibuka Pendaftaran Kursus Bahasa Jepang, Ini Keterangan dari Kepala Disnakertrans Kabupaten Benteng

BACA JUGA:Pertama Digelar, Menag Buka MTQ Antarimam Masjid Disini Lokasinya

Untuk diketahui, terang Febriansyah, penerimaan PBB tahun 2024 ini ditargetkan menembus angka Rp 11 miliar lebih. Dari seluruh penerimaan PBB, Febriansyah mengungkapkan, terdapat beberapa objek pajak yang menjadi penyumbang terbesar, diantaranya, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Musi dan proyek jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung. Yaitu, sebesar Rp 5,1 miliar PBB dari bangunan jalan tol dan Rp 3,1 miliar dari PLTA Musi. (Bakti Setiawan)

 

Kategori :