Kementan Kucurkan Rp 8,7 Miliar ke Mukomuko untuk Anggaran Ini

Senin 23 Dec 2024 - 21:37 WIB
Reporter : budi hartono
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  – Kabupaten Mukomuko kembali mendapatkan kucuran anggaran lumayan besar. Kali ini dikucurkan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI) sebesar Rp 8,7 miliar. 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriyani SPt dikonfirmasi BE, Senin 23 Desember 2024  menyampaikan, anggaran miliaran rupiah itu diperuntukan kegiatan pembangunan jalan sentra produksi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Pasalnya pihak kelompok tani bersama Kementan  melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah melaksanakan penandatanganan kontrak.

“BPDPKS bersama kelompok tani ini sudah teken kontrak pembangunan jalan sentra produksi. Sedangkan untuk pekerjaannya dilakukan secara swakelola kelompok. Anggarannya langsung dikirim ke rekening kelompok dan OPD sebagai tim pendamping,” jelasnya. 

BACA JUGA:Pelantikan Bupati Seluma Terpilih Awal 2025, Ini Tanggalnya

BACA JUGA:Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Dikbud Seluma, Ini Tujuannya

Menurut Pitri, kelompok tani ini mendapatkan bantuan pembangunan jalan sentra produksi dari pemerintah pusat berdasarkan usulan dan di kelompok tani itu memiliki lahan 100 hektar. Atas usulan itu, sebelumnya tim telah turun ke Kabupaten Mukomuko untuk melakukan verifikasi usulan pembangunan jalan sentra produksi perkebunan guna meningkatkan produksi perkebunan kelapa sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). “Anggaran yang diperoleh mencapai Rp 8,7 miliar ini yang diusulkan satu kelompok tani di Kecamatan Kota Mukomuko,” ujarnya. 

Ia juga menyampaikan, tim dari Kementan turun ke Mukomuko saat itu terdiri atas perwakilan Ditjen Perkebunan RI dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu. Tim gabungan ini turun melakukan verifikasi untuk menyesuaikan antara permohonan dengan lokasi. Apakah sesuai atau tidak permohonan dengan keadaan di lapangan, namun dari hasil verifikasi usulan sarana jalan sentra perkebunan kelapa sawit  dan ada beberapa perbaikan yang dilakukan seperti gambar dan perencanaan ada beberapa yang harus diubah.

”Cepat ditindaklanjuti kelompok tani memperbaiki kekurangan itu dan usulan bantuan sarana jalan sentra produksi perkebunan diusulkan lagi.  Alhamdulillah usulan itu disetujui,” katanya. Ia menambahkan, terkait dengan realisasi bantuan sarana jalan sentra produksi perkebunan, tergantung kecepatan kelompok tani. Selain itu, kelompok tani ini mengusulkan bantuan sarana jalan sentra produksi perkebunan sepanjang 10,8 hektar, dan usulan awal anggarannya sebesar Rp 15 miliar.(budi)

 

Kategori :