Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat ke-4 secara Nasional

Selasa 24 Dec 2024 - 19:37 WIB
Reporter : Ary
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih anugerah sebagai Badan Publik Informatif peringkat ke-4 secara nasional,

Hal itu berdasarkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2024 kategori kementerian.

Anugerah tersebut diterima langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dari Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Arya Sandhiyudha pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Movenpick Jakarta City Hotel, Selasa 17 Desember 2024

Hadir mendampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN dalam penganugerahan ini, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan, Adhi Maskawan serta Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik, Muhammad Rangga.

BACA JUGA:Silaturahmi dengan Ketua Umum Muhammadiyah, Ini yang Dibahas Menteri ATR/BPN

BACA JUGA:Kantah Kota Bengkulu Ikuti Pengarahan Menteri ATR/BPN, Ini yang Disampaikannya

Kegiatan ini turut dihadiri seluruh Komisioner KIP dan perwakilan badan publik penerima anugerah.

“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan, utamanya di bidang keterbukaan informasi publik,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN seusai kegiatan penganugerahan.

Kementerian ATR/BPN yang menduduki peringkat ke-4 secara nasional sebagai Badan Publik Informatif ini memperoleh indeks nilai 98,47.

Di kesempatan ini, Ossy Dermawan juga mengapresiasi KIP yang telah melaksanakan penilaian untuk seluruh kategori anugerah.

“Mudah-mudahan penghargaan ini terus memacu Kementerian ATR/BPN ke depan, untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dan pada intinya juga memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada publik. Selamat kepada seluruh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di tingkat pusat maupun daerah,” tutur Ossy Dermawan.

Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro menyebutkan bahwa monitoring dan evaluasi dilakukan terhadap 363 badan publik dari tujuh kategori.

BACA JUGA:Sudah Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Ini Kata Sekjen ATR/BPN

BACA JUGA:Kunjungi Kantor Kementerian ATR/BPN di Jalan Agus Salim, Menteri Nusron Tekankan Penataan SDM yang Adil

Kategori tersebut antara lain kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, dan partai politik.

Kategori :