Tidak Lulus PPPK, Bisa Daftar PPPK Tahap 2, Berikut Syaratnya Dan Cara Mendaftarnya

Rabu 25 Dec 2024 - 19:19 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

4. Pada tahap selanjutnya,  mengisi riwayat, mulai dari riwayat pendidikan, pekerjaan, organisasi, kursus/pelatihan, sampai penulisan ilmiah. Jika tidak ada, lanjut ke tahapan berikutnya.

5. Unggah dokumen yang dipersyaratkan. Sebelum mengunggah, pastikan setiap dokumen telah memenuhi persyaratan instansi dan sesuai ketentuan.

Cek data yang telah diisikan, mulai dari biodata hingga dokumen pendaftaran. Bila sudah yakin, tekan 'Akhiri Proses Pendaftaran'.

Terakhir, unduh kartu informasi akun dan kartu pendaftaran, lalu simpan di tempat yang mudah diingat. (**) 

 

Kategori :