Tidak Lulus PPPK, Bisa Daftar PPPK Tahap 2, Berikut Syaratnya Dan Cara Mendaftarnya

Rabu 25 Dec 2024 - 19:19 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 untuk PPPK Guru dan Teknis, berikut ini dokumen yang harus disiapkan meliputi:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

BACA JUGA:Untuk UMKM, KUR BSI Rp 50 Juta, Tenor hingga 60 Bulan, Cuma Segini Angsuranya

BACA JUGA: HAB ke-79 Kanwil Kemenag Ajak Gowes Santai, Berikut Rute Dan Tujuannya

4. Transkrip nilai

5. Pas foto

6. Swafoto/selfie

7. Dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar. 

Setelah melengkapi dokumen,berikut tata cara mendaftar PPPK Tahap 2

1. Buka laman s resmi pendaftaran, yakni https://sscasn/bkn.go.id/.

Buat akun SSCASN dengan NIK dan email aktif. Lalu, selesaikan proses pembuatannya hingga tuntas.

2. Login dengan akun yang telah dimiliki. Lalu, isi biodata sampai selesai.

Pilih jenis seleksi, yakni PPPK.

3. Isikan juga instansi dan jabatan yang dilamar.

Kategori :